Tak Terima RKA, Ketua DPRD Tolak Teken APBD-P

Tak Terima RKA, Ketua DPRD Tolak Teken APBD-P

\"Ari, CURUP, BE- Setelah simpang siurnya informasi terkait dengan APBD P Kabupaten Rejang Lebong 2014. Akhirnya Ketua DPRD Rejang Lebong Abu Bakar SH memberikan keterangan pers. Menurut Abu, hingga kemarin surat rekomendasi penggunaan APBD P Kabupaten Rejang Lebong 2014 memang belum ia tanda tangani. Hal tersebut bukan karena ingin menghambat, karena lampiran  Rancangan Kegiatan Anggara (RKA) yang ia minta tak kunjung berikan. \"Sebelum saya tanda tangan saya ingin mempelajari APBD P tersebut terlebih dahulu melalui RKA. Saya tidak ingin asal tanda tangan saja, tanpa melihatnya terlebih dahulu, karena khawatir nanti terjadi apa-apa,\" jelas politisi Gerindra tersebut. Menurut Abu, surat rekomendasi  diberikan kepada dirinya hanya 2 lembar, tanpa ada lampiran RKA seperti yang ia minta. Meskipun surat tersbeut sudah ditanda-tangan oleh wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, namun ia belum mau menandatanganinya. Karena menurut Abu, wajar saja Wakil ketua Khususnya Yurizal langsung menandatangani karena ia ikut dalam pembahasan. Sedangkan dirinya tak ikut pembahasan, tentunya ingin mengetahui terkait dengan APBD P tersebut. \"Kalau RKA nya sudah ada maka akan lebih cepat saya pelajari dan rekomendasi akan cepat saya tanda tangani,\" jelas Abu. Menurut Abu, permintaan lampiran RKA tersebut sudah ia sampaikan ke Sekwan, namun belum mengetahui alasan apa sehingga RKA tersebut belum juga dilampirkan oleh pihak eksekutif. Disisi lain, terkait dengan belum keluarnya rekomendasi dari Ketua DPRD Rejang Lebong terkait dengan APBD P. Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong Yurizal menegakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan statmen yang mengatakan ketua DPRD Rejang Lebong memperhambat proses APBDP. \"Setiap ada yang menanyakan masalah APBD P, saya selalu menerangkan bahwa saat ini sedang dipelajari oleh pak Ketua. Saya juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pak Ketua meperhambat APBD P,\" tegas Yurizal.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: